Perjuangan Hak Dan Kesejahteraan Buruh Yang Tak Pernah Selesai

Menyikapi hari buruh internasional yang tanggal 1 Mei diagendakan setiap tahun diseluruh dunia merupakan aksi solidaritas dari kaum buruh/pekerja dalam memperjuangkan hak nya demi kesejahteraan. Tidaklah berlebihan apabila dalam memperingati hari jadi maupun hari solidaritasnya hanya pada saat Hari Buruh lah bentuk aksi peringatan yang dilakukan melalui demo oleh para buruh/pekerja.

Sejarah terjadinya Hari Solidaritas Buruh yang penuh dengan perjuangan para buruh/pekerja di Amerika Serikat dalam menuntut hak dan kesejahteraannya puluhan tahun lalu telah menimbulkan aksi yang direspon oleh para buruh/pekerja di seluruh dunia, apalagi setelah Organisasi Buruh diberbagi negara telah mendeklarisakan tujuannya secara bersama. 

Di negara kita, hari buruh internasional juga diselenggarakan dengan menggunakan cara demo dari para buruh/pekerja setiap tahunnya. Tentunya hal ini memberikan penjelasan bahwa hak dan kesejahteraan buruh masih perlu dilakukan perjuangan yang tiada henti di negara ini. Keterpurukan ekonomi dan juga ketidak jelasan akan masa depan yang dihadapi oleh para buruh/pekerja merupakan cerminan carut marutnya kondisi perburuhan yang ada sekarang. Masalah sosial yang mengikutinya seakan tidak akan pernah habis dialami oleh para buruh, sementara dilain sisi, keberpihakan pemerintah terhadap para pengusahanya merupakan anomali yang kontradiktif. Pembayaran upah yang minim, serta ketidakjelasan hak lainnya menjadi hal yang sangat umum ditemui di negara ini.

Pada tahun ini, pemerintah memberikan kabar yang katanya dapat menjadi kado buat kaum buruh, yakni :
1. Peningkatan penghasilan tidak kena pajak dar 1,3 juta menjadi 2 juta per bulan.
2. Rencana pembangunan rumah sakit buruh
3. Wacana transportasi murah di dalam kawasan industri
4. Rencana rumah susun sewa (rusunawa) untuk buruh 

Pemerintah dalam mengumumkan hal tersebut menyebutkan hal inin adalah istimewah, dan terkesan merupakan kado dari pemerintah untuk buruh/pekerja. Namun, kalau dilihat dan diperhatikan lebih seksama, belum ada satupun yang merupakan hal yang sudah jadi. Tiga dari empat kado tersebut masih merupakan rencana, bahkan ada yang masih wacana, sedangkan untuk poin pembebasan pembayaran pajak untuk buruh yang berpenghasilan sampai dengan dua juta masih merupakan angan-angan. Jadi, kado yang diberiakan, belum satupun yang terealisasi. Sementara kalau dilihat secara mendalam isi dari kado pemerintah terhadap buruh masih merupakan hal-hal yang sifatnya normatif yang merupakan kewajiban pemerintah terhadap warganya negaranya yang terdiri dari buruh/pekerja dan bukan merupakan isu yang dituntut atau diharapkan oleh kaum buruh/pekerja tersebut.

Sebenarnya, tuntutan para buruh/pekerja di negara ini sangat sederhana, yakni bagaimana keberpihakan pemerintah dan perhatian pemerintah dalam menyikapi persoalan buruh/pekerja nya. Buruh yang menerima upah minim, jam kerja yang panjang, ketidakjelasan kontrak kerja, sampai dengan buruh/pekerja dibawah umur, perlindungan tenaga kerja indonesia di luar negri dan jaminan kesejahteraannya.

Semoga saja pada hari solidaritas buruh sedunia kali ini, dapat menjadi agenda pemerintah agar dapat secara lantang ikut memperjuangkan nasib para buruh/pekerjanya dan bukan menjadi penghalang bagi ketersediaan kesejahteraan yang sangat diidamkan oleh buruh/pekerja kita.

Salam hari solidaritas buruh sedunia.

-phg-

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Masa Depan Milenial Abad 21 Prediksi

Jakarta Tanpa Korupsi - Mimpi Baru Yang Banyak Musuhnya

Pemimpin Perusahaan